Senin, 22 April 2019

CYBERCRIME (Kejahatan Dunia Maya)

Mari Dewasa dalam bersosial media.

Melihat perkembangan Zaman yg cukup pesat akan menimbulkan permasalahan baru di dalamnya. Dari pesatnya perkembangan Zaman tersebut menjadikan semua kegiatan manusia di alam nyata pun sekarang beralih pada Dunia Maya.
Dunia Maya atau sering disebut Sosial Media merupakan sebuah dunia baru tak bersekat (borderless) tidak terbatas ruang, waktu, wilayah, umur, pria ataupun wanita.
Akibat dari Dunia Maya yg tak bersekat maka hal tersebut tentu saja dapat menimbulkan pengaruh positif maupun negatif pada penggunanya.
Dari akibat positif tentu saja mempermudah manusia untuk melakukan berbagai kegiatan belajar, usaha dll. Selain dari akibat Positif tersebut tentu juga timbul pengaruh negatif yg akibatnya tentu saja menimbulkan kejahatan2 baru di dalamnya, Kejahatan yg dahulu dilakukan secara Konvensional (Dunia Nyata) sekarang beralih kedalam Dunia Maya (Cybercrime).
Maka dari itu marilah dewasa dalam menggunakan sosial media, jangan sampai jarimu menjadi sebuah senjata yg akan memenjarakan jiwa & ragamu.


Tulisan by : DAVINCI INDONESIA

Berikut kami hadirkan aturan dari UU ITE (Informasi & Transaksi Elektronik)


Minggu, 21 April 2019

Advokat & Konsultan Hukum

LAW OFFICE DAVINCI & PARTNERS


Assalamualaikum Wr.Wb.

Dalam Penegakan Hukum di Indonesia & untuk menjalankan Profesi yang Mulia & Terhormat, Kantor kami "LAW OFFICE DAVINCI & PARTNERS (Advokat & Konsultan Hukum)" yg Berkedudukan di Jl. Sultan Fatah, Bogorame No.20, Mangunjiwan-Demak, Jawa Tengah hadir dalam membantu semua kalangan masyarakat yg membutuhkan Konsultasi & Pendampingan Hukum baik di luar Persidangan ataupun di dalam Persidangan dengan beberapa Advokat & Konsultan Hukum yg berpengalaman di bidangnya.

Dalam memberikan pelayanan tersebut tidak ada sekat bagi kami dalam memberikan bantuan Hukum, bantuan Hukum kami hadirkan tidak hanya pada kota tertentu saja, akan tetapi pelayanan Hukum kami hadirkan baik di dalam Kota (Demak) ataupun di luar kota, karena ruang lingkup kerja kami adalah seluruh Indonesia, oleh karenanya kami siap memberikan pelayanan Hukum bagi masyarakat yang membutuhkannya demi tegaknya supremasi Hukum di Indonesia.

Jenis layanan Hukum yg kami suguhkan tidak hanya di bidang Hukum tertentu, akan tetapi dari berbagai bidang Hukum, yang diantaranya :
  1. Pidana,
  2. Perdata (Perjanjian, sengketa tanah dll.),
  3. Perceraian,
  4. Waris,
  5. Gono-gini,
  6. Ataupun Permasalahan Hukum lainnya.
Semoga dengan hadirnya kantor kami bisa memberikan pelayanan yg terbaik untuk masyarakat yg membutuhkan Konsultasi & pendampingan Hukum tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami di nomor 087764734065.

Salam Penegakan Hukum di Indonesia.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.