Selasa, 26 November 2019

APAKAH PELAKU PEMUKULAN TERHADAP KORBAN DENGAN LUKA BIRU BISA DIPIDANA PENJARA ATAU DENDA ?

Pertanyaan yang sering ditanyakan... jika ada seseorang yang mengalami pemukulan dengan luka biru apakah Pelaku bisa dipidana penjara atau denda ?
Simak dalam ilustrasi gambar
_________________________
Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian, dll), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini) & Permasalahan Hukum lainnya ...

Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

#PengacaraSemarang
#PengacaraDemak
#PengacaraKudus
#PengacaraJepara
#PengacaraPati
#PengacaraPurwodadi
#PengacaraKendal
#PengacaraUngaran
#PengacaraAmbarawa
#ZonaKerjaTidakTerbatas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar